GEREJA DAN SADAR LINGKUNGAN HIDUP
Gereja Paroki Maria Pertolongan Orang Kristen Sidikalang ikut menyadari bahwa tanggungjawab untuk memelihara lingkungan hidup juga merupakan tanggungjawab bersama. Untuk mewujudkan hal ini, sudah beberapa kali paroi yang dalam hal ini diwakili oleh para pengurus Gereja bersama dengan stasi melakukan penanaman bibit pohon di kompleks Gereja-Gereja stasi. Memang biit pohon yang ditanam tidak seberapa, tetapi dengan kegiatan sederhana ini diharapkan membawa kesadaran bagi umat agar juga memelihara lingkungan hidup. Gereja berharap bahwa dengan melakukan kegiatan menanam bibit pohon di lokasi pekarangan Gereja Stasi, umat stasi juga melakukan hal yang sama di tempat mereka. Dalam hal ini, paroki juga membagikan beberapa bibit pohon kepada umat untuk ditanam di kebun atau di pekarangan rumah mereka.
Bentuk lain yang dibuat oleh paroki Sidikalang yakni menanamkan kesadaran ini kepada para calon pengantin yang hendak menikah di paroki Sidikalang, maupun yang mengikuti kursus persiapan perkawinan di paroki Sidikalang. Keputusan ini diperbuat pad \a Sermon Bolon atau Rapat Paripurna Paroki pada Desember 2008 yang lalu. Dengan demikian sejak tahun 2009 ini ditetapkan bahwa setiap calon pengantin yang mengikuti kursus persiapan perkawinan di paroki Sidikalang wajib menanam 1 bibit pohon, juga setiap calon pengantin yang menikah di paroki Sidikalang wajib menanam bibit pohon. Bibit pohon disediakan dan diberikan paroki kepada para calon pengantin untuk mereka tanam, entah itu di depan Gereja Stasi mereka atau dipekarangan atau di kebun mereka/keluarga.
Dalam semua kegiatan tersebut, tentunya Paroki memberi penjelasan akan perlunya memelihara lingkungan hidup dengan menanam pohon. Dalam setiap kegiatan terswebut, Gereja tetap menganjurkan agar bibit pohon yang ditanam supaya dipelihara.
Bentuk lain yang dibuat oleh paroki Sidikalang yakni menanamkan kesadaran ini kepada para calon pengantin yang hendak menikah di paroki Sidikalang, maupun yang mengikuti kursus persiapan perkawinan di paroki Sidikalang. Keputusan ini diperbuat pad \a Sermon Bolon atau Rapat Paripurna Paroki pada Desember 2008 yang lalu. Dengan demikian sejak tahun 2009 ini ditetapkan bahwa setiap calon pengantin yang mengikuti kursus persiapan perkawinan di paroki Sidikalang wajib menanam 1 bibit pohon, juga setiap calon pengantin yang menikah di paroki Sidikalang wajib menanam bibit pohon. Bibit pohon disediakan dan diberikan paroki kepada para calon pengantin untuk mereka tanam, entah itu di depan Gereja Stasi mereka atau dipekarangan atau di kebun mereka/keluarga.
Dalam semua kegiatan tersebut, tentunya Paroki memberi penjelasan akan perlunya memelihara lingkungan hidup dengan menanam pohon. Dalam setiap kegiatan terswebut, Gereja tetap menganjurkan agar bibit pohon yang ditanam supaya dipelihara.
0 komentar:
Posting Komentar